Monday, 28 November 2011

28 Persen Anak Rutin Kunjungi Situs Terlarang!

Headline
INILAH.COM, California - Sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa sekira 28% dari anak pengguna internet awal, secara rutin mengunjungi situs-situs ilegal di internet.
Studi yang dilakukan oleh firma Dubit mengungkap bahwa orang tua harus mulai mewaspadai aktivitas internet anak mereka yang sudah berusia 11 tahun, karena di usia tersebut, mereka sudah mulai rutin mengunjungi situs-situs yang dilarang.

Penelitian ini menelisik industri film, TV, musik dan video yang sudah ditemukan oleh anak pengguna internet di usia 11 tahun. Demikian seperti yang dikutip dari GnG.
Sekira 21% anak sudah mengunjungi situs video ilegal dan situs berbagi file di usia 12 tahun. Sementara 28% anak melakukan hal tersebut ketika sudah berusia 13 tahun. Lalu sekira 42% mengunjungi situs film dan musik ilegal.
Selain itu, studi ini juga mengungkap bahwa sekira 73% anak diperkenalkan ke situs-situs oleh teman mereka.
Profesor Tanya Byron, seorang psikolog anak, kini mendukung kelompok internet aman untuk anak Childnet International untuk mendukung guru serta para orang tua cara mengajar anak mereka mengakses internet yang aman.
"Sangat penting bagi para orang tua untuk membantu anak mereka memahami apa yang diterima maupun tidak di dunia internet," ujar Prof Byron. [mor]

featured-content