Belum selesai kasus yang menimpa pengacara Lumbu dan juga Agnes monica. Pada hari ini tanggal 20 November 2012, terjadi lagi untuk kesekian kalinya pencurian terhadap barang bawaan yang dititipkan di begasi pesawat. Peristiwa ini terjadi tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta. Saat penerbangan dari Solo ke Jakarta tanpa sengaja tas ransel bawaan saudara Edwin terbawa benda yang tidak boleh dibawa dalam kabin pesawat, maka dari itu petugas menyarankan agar memasukan dalam begasi pesawat. Namun sayang sekali setelah pesawat ****** yang ditumpangi tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Tas ransel yang ditrima ternyata sudah diacak-acak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alhasil sebuah Camera nikon Raib beserta beberapa benda dan barang bawaan lainnya. Dimanakah tanggung jawab armada penerbangan penyedia jasa transportasi udara tersebut? Apakah hal ini akan terus terjadi? sangat kasian para konsumen terutama yang bukan siapa-siapa, karena dengan entengnya pihak maskapai penerbangan berkelit-kelit tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Maka dari itu berhati-hatilah saat menitipkan barang bawaan anda ke begasi pesawat. Karena oknum pencuri sudah menjadi sindikat yang sangat leluasa bergerak oleh karena minimnya tanggung jawab dari para penyedia jasa transportasi udara tersebut.
Sumber: Reporter Kompas